Seorang pemuda berusia 21 tahun siap hadapi tuntutan 10 tahun penjara di Amerika Serikat. Pemuda tersebut dinyatakan bersalah telah menginstal software iklan di sejumlah PC yang ada di Eropa tanpa permisi. Software tersebut dikendalikan dari jarak jauh melalui internet.
Robert Matthew Bentley, nama pemuda yang tinggal di Panama City, Florida, akan dibawa ke meja hijau pada tanggal 28 Mei 2008 di Pengadilan Distrik Amerika Serikat, Distrik Utara Florida. Bentley juga dikenai denda sebesar US$ 250.000 (sekitar Rp 2,3 miliar).
Menurut berita yang dirilis FBI, aksi Bentley sebenarnya telah lama diendus Metropolitan Police Computer Crime Unit, London pada bulan Desember 2006. Pada saat itu, perusahaan Newell Rubbermaid, yang berbasis di Amerika Serikat melaporkan bahwa jaringan komputer untuk memasarkan produk-produknya di Eropa telah di-hack oleh Bentley. Perusahaan lain di Eropa juga melaporkan ulah Bentley.
Kemudian muncullah penegakan hukum ‘Bot Roast II’ yang terdiri dari US Secret Service, FBI, Finland National Bureau of Investigation, dan agen lokal Amerika Serikat lainnya. Mereka berupaya menangkap para pelaku Botnet (robot net).
Bulan November tahun lalu Bentley telah dinyatakan bersalah melakukan kejahatan cyber oleh para juri pengadilan federal. Bersama hacker lain, Bentley telah menginfeksi ratusan komputer di Eropa dengan software iklan atau adware, dengan menggunakan botnet alias jaringan komputer yang telah disusupi dengan kode program. Botnet tersebut berada di dalam jaringan milik Newell Rubbermaid.
Apabila salah satu komputer di dalam jaringan tersebut telah disusupi adware maka dapat digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan virus atau serangan tak senonoh lainnya seperti pengiriman spam atau penyusupan ke komputer lain. Karena sifat internet yang mengglobal maka agak suli untuk melakukan tindakan hukum atau melacak jejak pelaku. Apalagi diperlukan waktu dan kemampuan teknis yang memadai.
Bbeerapa negara memang memiliki kebijakan tersendiri mengenai kejahatan komputer yang melarang instalasi software ke komputer. Sejumlah perusahaan software iklan sebenarnya memberikan bayaran ke situs web yang mau menampilkan iklan. Nah, hacker juga menggunakan cara serupa untuk menaruh adware ke komputer korban untuk mendapatkan uang. Sialnya, korban biasanya tidak mengetahui aksi yang dilakukan para hacker. Parahnya lagi, adware tersebut juga cukup sulit untuk dibuang dari sistem PC.
Adware yang diinstal Bentley bernama DollarRevenue, yang menyebabkan munculnya iklan pop-up di setiap komputer korban. Bulan Desember 2007 lalu, badan otoritas Belanda mendenda dua perusahaan pembuat DollarRevenue sebesar €1m (£750,000), salah satu denda terbesar di Eropa saat ini terkait dengan adware. Para hacker dibayar €0.15 untuk setiap instalasi DollarRevenue pada komputer yang berada di wilayah Eropa dan US$ 0.25 untuk setiap PC di Amerika Serikat.
Sumber: PC Advisor




















Artikel di blog ini sangat menarik & bagus. Untuk lebih mempopulerkan artikel (berita/video/ foto) ini, Anda bisa mempromosikan di infoGue.com yang akan berguna bagi semua pembaca di tanah air. Salam Blogger!
http://www.infogue.com/install/perancang_botnet_siap_hadapi_10_tahun_penjara/