Masih ingat kasus pemuda bernama Robert Matthew Bentley (21) yang dituntut 10 tahun penjara akibat menginfeksi puluhan ribu PC yang ada di Eropa tanpa permisi? Software botnet tersebut membawa Bentley ke meja hijau pada tanggal 28 Mei 2008 mendatang di Pengadilan Distrik Amerika Serikat, Distrik Utara Florida. Akibat perbuatannya, Bentley juga dikenai denda sebesar US$ 250.000 (sekitar Rp 2,3 miliar).
Jika Bentley saja dihukum selama 10 tahun penjara, lantas seberapa lama hukuman bagi seseorang yang telah mengontrol jutaan PC? Adalah Owen Walker (18) dinyatakan bersalah sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap pengoperasian program botnet (robot net) pada 1,3 juta unit PC di seluruh dunia.
Meskipun pemuda tersebut tinggal di Selandia Baru, tidak menyurutkan niat FBI untuk menangkapnya. Walker menjadi TO (target operation) oleh agen kepolisian Amerika Serikat dan interpol untuk diseret ke meja hijau.
Para hakim pengadilan menilai Walker tidak mungkin dipenjara dalam jangka waktu lama karena faktor usianya yang masih remaja. Selain itu, dia mengidap Asperger’s Syndrome, penyakit yang bisa menyembunyikan keahlian sosialnya. Selain itu juga belum dibuktikan mengenai keuntungan yang diperoleh Walker dari aksi botnet-ya tersebut.



















