Munculnya peranti tablet iPad dari Apple menuai protes lagi. Sebelumnya Apple pernah berurusan dengan merek iPhone yang sebelumnya dimiliki oleh Cisco Systems. Namun paten nama tersebut akhirnya bisa diselesaikan secara damai. Entah berapa nilai kompensasi yang dikeluarkan Apple waktu itu agar merek iPhone tetap dapat dipakai di produk ponselnya.
Nah, kini nama iPad mencuatkan kasus yang kurang lebih mirip. Kali ini Apple harus berurusan dengan Fujitsu yang mengklaim memiliki produk terlebih dahulu yang dinamai “iPad”. Fujitsu bahkan telah memasarkan peranti iPad sejak 2002, dan merek dagangnya terdaftar setahun setelahnya. Saat ini protes dari Fujitsu terhadap Apple belum memasuki pengadilan.
Jika Apple tetap ngotot menggunakan nama iPad, pasti jalan damai dengan “sogokan” ke Fujitsu akan terulang seperti kasus iPhone.
Sementara itu, Adobe juga mempertanyakan sikap Apple berkaitan tidak adanya dukungan terhadap Flash Player. Aplikasi ini sebelumnya juga tidak disertakan di iPhone dan iPod Touch. Padahal menurut Adobe, untuk membaca ebook yang dibuat dengan format file ePub. Tanpa Flash, pengguna iPad juga tidak dapat mengakses seluruh web content, termasuk lebih dari 70% game dan 75% video yang ada di web.
Banyak layanan nline yang berbasis Flash, di antaranya Hulu, Miniclip, Farmville, ESPN, Kongregate, dan JibJab. Namun Apple bersikeras tidak akan bergantung dengan Flash.



























