Pengadilan China menerima pengaduan dari aktivis perlindungan hak konsumen, yang mengklaim bahwa Apple telah menjual iPhone bekas yang didandani ulang sebagai ponsel baru. Menurut aktivis yang bernama Wang Hai, pengaduan tersebut datang dari konsumen yang membeli iPhone di salah satu toko handphone di Beijing, China.
Berdasar penuturan Wang, dua konsumen melaporkan telah membeli Apple iPhone pada Juli 2011 lalu dengan masa garansi 1 tahun. Ternyata setelah serial number ponsel tersebut dicek, masa garansinya hanya tinggal 6 bulan.
Jika bernar, maka iPhone tersebut mungkin berada di sebuah warehouse untuk rentang waktu lebih dari 6 bulan sebelum terjual. Menurut Wang, kasus ini merupakan diskrimasi yang sangat serius untuk konsumen China mengingat ponsel bekas yang didandani ulang hingga kelihatan baru (refurbished phones) biasanya dijual dengan harga miring.
Sebelumnya sejumlah laporan di China juga menyebutkan adanya ponsel bekas yang dijual sebagai barang baru.
Sumber: Shanghai Daily
Tinggalkan komentar